TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang akan menjerat Dewa Wijaya, perwira menengah polisi berpangkat Komisaris polisi (-bukan AKP) yang menodongkan senjata api jenis pistol kepada warga sipil bernama Febrian Hidayat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 2.
"Ancaman hukumannya sesuai pasal itu hukuman mati, penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara," kata Muhamad Irfan Jaya, Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Tangerang kepada Tempo Kamis, (18/2).
Irfan mengatakan sebenarnya Dewa juga dikenakan pasal lain yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 310 KUHP tentang penghinaan. "Dua pasal ini telah dicabut oleh korban," kata Irfan.
Saat ini Kejaksaan Negeri Tangerang sedang mulai melakukan penyusunan dakwaan. "Kita sudah tunjuk jaksa yang siap tempur, yakni jaksa Riyadi," kata Irfan.
Nantinya Riyadi bersama dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten, Rakhmawati Utami dan Nurmalina akan bersinergi mendakwa Dewa.
Baca Juga:
Riyadi dan Utami merupakan jaksa pilihan. Keduanya pernah dipercaya menangani kasus Prita Mulyasari.
Dewa yang pernah menjabat Satuan reserse kriminal umum Polres Kabupaten Tangerang dan Kapolsek Serpong ini menjadi tahana Kejaksaan Negeri Tangerang sejak Selasa petang, (16/2). Ia dititipkan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda. Kepala Lapas Pemuda, P. Kunto Wiryanto sebelumnya membenarkan penahanan Dewa. Saat ini Dewa ditahan di sel isolasi. Dewa ditahan atas dugaan melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki, Febrian Hidayat.
Pihak Niniek melaporkan bekas Kapolsek Serpong ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/ XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I. Dalam laporannya, Niniek merasa terancam dan diintimidasi Dewa. Niniek mengaku, Rabu (16/12) 2009, Dewa datang ke kantor Niniek di kawasan Lippo Karawaci.
Saat itu, Niniek tidak berada di kantornya. Dewa pun kesal karena tidak bertemu Niniek setelah lama menunggu. Dewa yang sebelumnya dikenal aktif mengelola majalah internal Polres Tangerang ini marah dan menodongkan pistol ke arah Febrian, karyawan Niniek. Tidak disebutkan hubungan Dewa dengan notaris tersebut.
AYU CIPTA