Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja yang Menghilang di Depok Ditemukan Pagi Tadi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Depok - Remaja berusia 14 tahun berinisial YP yang hilang pada 7 Februari lalu di daerah Ragunan, ditemukan pagi tadi sekitar pukul 02:00 WIB. Ia ditemukan di daerah Grogol, Limo, Depok bersama dengan pacarnya DN, 19, dan PJ, 19, rekan DN.

Kasus berawal pada 7 Februari lalu ketika YP pamit dari rumah orangtuanya untuk berolahraga di daerah Ragunan. Sepulang dari Ragunan, YP tidak pulang ke rumahnya di daerah RT02/RW02, Keluarahan Grogol, Limo, Depok. Ia justru menginap di rumah DN, di Jalan Haji Limin RT03/RW05, Krukut, Limo selama tiga malam.

Pada Rabu (10/02), YP dan DN sepakat bertemu dengan PJ, teman DN sesama supir angkutan kota S.16 jurusan Grogol-Depok. PJ ternyata juga mengajak pacarnya ND, yang merupakan teman sekolah YP di SMP Darussalam, Pondok Labu.

Keempat orang ini kemudian sepakat untuk pergi ke daerah Pelabuhan Ratu. Mereka pergi tanpa seizin orang tua masing-masing.

Melihat putri bungsunya tak pulang-pulang, Tasmiati, ibu dari YP memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Limo pada 13 Februari. Berbagai cara ia tempuh untuk menemukan putrinya, termasuk mencari tahu lewat bantuan orang pintar.

Akhirnya, pagi tadi aparat Polsek Limo berhasil menemukan ketiganya di daerah Grogol. Saat itu, YP dan DN sudah berniat untuk pulang ke rumahnya karena kehabisan uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Ade Rahmat mengatakan bahwa DN terancam dikenai pasal berlapis yakni pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur dan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, khususnya pasal 81 tentang pemerkosaan terhadap anak. Berdasarkan UU perlindungan anak, DN terancam dijatuhi hukuman tiga sampai 15 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ade, berdasarkan berita acara pemeriksaan, baik DN maupun YL melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil visum. Tetapi, Ade menambahkan bahwa baik di KUHP maupun UU Perlindungan anak tidak disebutkan tentang hubungan seksual yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Kedua pasal tidak mengurusi suka sama suka,” ujarnya kepada wartawan di ruangannya, Jumat (19/2).

Sementara itu, disinggung mengenai rekan-rekan YP yang juga ikut pergi ke Pelabuhan Ratu, yakni PJ dan ND, Ade menjelaskan bahwa keduanya ditangani oleh Polsek Cilandak. “Untuk kedua orang itu, yang tangani Polsek Cilandak,” jelasnya.

Di kesempatan berbeda, Ibu YP, Tasmiati mengaku bahagia telah bertemu dengan putri bungsunya. Ia tak mampu membendung air matanya. Tetapi, ia belum sempat berbicara banyak dengan anaknya yang hilang hampir selama dua minggu tersebut. “Tadi cuma pelukan dan dia bilang minta maaf dan nyesel,” katanya kepada Tempo di Polsek Limo.

Sedangkan Junaidi, ayah DN berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau bisa kekeluargaan saja. Kan anaknya juga pergi atas dasar suka sama suka,” katanya. Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas ini mengaku belum pernah mengenal sosok YP sama sekali. Anaknya juga tidak pernah bercerta tentang sosok YP kepadanya. Ia mengatakan salama pergi berhari-hari, DN tidak pernah menelpon untuk memberi tahu keberadaanya.

TIA HAPSARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

56 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

58 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.