TEMPO Interaktif, Depok - Remaja berusia 14 tahun berinisial YP yang hilang pada 7 Februari lalu di daerah Ragunan, ditemukan pagi tadi sekitar pukul 02:00 WIB. Ia ditemukan di daerah Grogol, Limo, Depok bersama dengan pacarnya DN, 19, dan PJ, 19, rekan DN.
Kasus berawal pada 7 Februari lalu ketika YP pamit dari rumah orangtuanya untuk berolahraga di daerah Ragunan. Sepulang dari Ragunan, YP tidak pulang ke rumahnya di daerah RT02/RW02, Keluarahan Grogol, Limo, Depok. Ia justru menginap di rumah DN, di Jalan Haji Limin RT03/RW05, Krukut, Limo selama tiga malam.
Pada Rabu (10/02), YP dan DN sepakat bertemu dengan PJ, teman DN sesama supir angkutan kota S.16 jurusan Grogol-Depok. PJ ternyata juga mengajak pacarnya ND, yang merupakan teman sekolah YP di SMP Darussalam, Pondok Labu.
Keempat orang ini kemudian sepakat untuk pergi ke daerah Pelabuhan Ratu. Mereka pergi tanpa seizin orang tua masing-masing.
Melihat putri bungsunya tak pulang-pulang, Tasmiati, ibu dari YP memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Limo pada 13 Februari. Berbagai cara ia tempuh untuk menemukan putrinya, termasuk mencari tahu lewat bantuan orang pintar.
Akhirnya, pagi tadi aparat Polsek Limo berhasil menemukan ketiganya di daerah Grogol. Saat itu, YP dan DN sudah berniat untuk pulang ke rumahnya karena kehabisan uang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Ade Rahmat mengatakan bahwa DN terancam dikenai pasal berlapis yakni pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur dan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, khususnya pasal 81 tentang pemerkosaan terhadap anak. Berdasarkan UU perlindungan anak, DN terancam dijatuhi hukuman tiga sampai 15 tahun penjara.
Menurut Ade, berdasarkan berita acara pemeriksaan, baik DN maupun YL melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil visum. Tetapi, Ade menambahkan bahwa baik di KUHP maupun UU Perlindungan anak tidak disebutkan tentang hubungan seksual yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Kedua pasal tidak mengurusi suka sama suka,” ujarnya kepada wartawan di ruangannya, Jumat (19/2).
Sementara itu, disinggung mengenai rekan-rekan YP yang juga ikut pergi ke Pelabuhan Ratu, yakni PJ dan ND, Ade menjelaskan bahwa keduanya ditangani oleh Polsek Cilandak. “Untuk kedua orang itu, yang tangani Polsek Cilandak,” jelasnya.
Di kesempatan berbeda, Ibu YP, Tasmiati mengaku bahagia telah bertemu dengan putri bungsunya. Ia tak mampu membendung air matanya. Tetapi, ia belum sempat berbicara banyak dengan anaknya yang hilang hampir selama dua minggu tersebut. “Tadi cuma pelukan dan dia bilang minta maaf dan nyesel,” katanya kepada Tempo di Polsek Limo.
Sedangkan Junaidi, ayah DN berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau bisa kekeluargaan saja. Kan anaknya juga pergi atas dasar suka sama suka,” katanya. Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas ini mengaku belum pernah mengenal sosok YP sama sekali. Anaknya juga tidak pernah bercerta tentang sosok YP kepadanya. Ia mengatakan salama pergi berhari-hari, DN tidak pernah menelpon untuk memberi tahu keberadaanya.
TIA HAPSARI