Ferrial menjelaskan, penahanan Sarwo Edhi telah ia ketahui tidak lama setelah proses penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung malam tadi (18/2). “Surat penahanannya juga sudah saya terima,” ujarnya.
Meski demikian, Ferrial berharap penahanan tersebut tidak mengganggu proses kerja di lingkungan sekretariat dewan. “Kegiatan harus terus berjalan. Saya masih menunggu keputusan Gubernur untuk menunjuk pelaksana harian,” ujarnya.
Sarwo Edhi diatahan di Rumah Tahanan Salemba malam tadi. Ia diduga terlibat praktek korupsi senilai Rp 25 miliar dalam proyek kajian kapasitas lembaga DPRD DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 2008.
RIKY FERDIANTO