TEMPO Interaktif, Jakarta -Bagi masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM A dan C pada hari kerja, untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut Satpas SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya pada minggu pagi mengoperasikan satu unit mobil layanan SIM keliling.
Informasi yang berhasil dihimpun TMC, hari ini Minggu 21 Februari 2010 mobil pelayanan SIM keliling beroperasi di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di Pintu 7 Senayan Gelora Bung Karno.
Persyaratan Perpanjangan SIM di Unit Mobil SIM keliling:
1. KTP Asli
2. SIM Asli
3. Mengisi Formulir yang di Sediakan Petugas
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal SIM dan SAMSAT keliling bisa menghubungi TMC Dit Lantas Polda Metro Jaya melalui SMS ke 1717 atau melalui telp 021-5276001.
TMC