TEMPO Interaktif, Jakarta - Ratusan sopir taksi pada Minggu (21/2) siang berdemo. Mereka berkumpul di Sekretariat LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB.
“Kami ingin tahu, seperti apa sebenarnya sistem tender di Stasiun Gambir,” kata Ketua Paguyuban Pengemudi Stasiun Gambir, Haryanto Tambunan.
Beberapa spanduk terbentang di depan Sekretariat Bendera. Tiga di antaranya bertuliskan ‘Tolak Monopoli Pangkalan Taksi’, ‘Tolak Sistem Tender’, dan ‘PT KA-PT Anugerah Bina Karya Menjual Lahan Pangkalan Taksi’.
Pada 18 Januari 2009, kontrak perusahaan-perusahaan taksi dengan pihak Stasiun Gambir selesai. Selanjutnya, kata Haryanto, pada awal Januari, pihak Stasiun Gambir tiba-tiba memutuskan lahan parkir daerah itu hanya boleh ditempati armada Blue Bird dan Putra, karena dua armada itulah yang memenangkan tender lahan parkir.
“Taksi selain dua armada itu tidak boleh parkir di stasiun. Bajaj dan ojek juga tidak boleh. Itu kan berarti ada praktik monopoli.”
Beberapa dari 16 armada taksi non-Blue Bird yang ‘terusir’ dari Stasiun Gambir adalah Pe Taksi, Sepakat Taksi, Jakarta Metro, Kosti, Indah Family, Celebrity Taxi, dan Express Taxi.
Dalam unjuk rasa, para sopir taksi mempertanyakan ketentuan servis taksi yang dirilis oleh EZ Parking, operator parkir dari PT Anugerah Bina Karya itu. EZ Parking dalam ketentuan umumnya menyebut, 'Selain taksi yang telah ditunjuk, dilarang dan/atau tidak diizinkan untuk parkir dan/atau mengangkut penumpang di dari Stasiun Gambir’.
“Sampai sekarang kami belum mendapat kejelasan, apakah yang mengatur sistem tender itu pihak stasiun atau EZ Parking,” ujar Haryanto.
Haryanto menilai, sistem tarif parkir per flat di Stasiun Gambir sangat menyusahkan armada-armada taksi non-Blue Bird. “Mulai tahun ini per flat (tempat parkir satu mobil) dikenai Rp 7,5 juta per tahun. Hanya Blue Bird yang bisa membayar tarif semahal itu, karena selama ini kami sopir taksi nonBlue Bird swadana membayar tarif parkir per flat,” kata Haryanto.
Pada 2009, tiap taksi yang mangkal di Stasiun Gambir hanya dikenai biaya Rp 100 ribu per tahun.
Sebelumnya, pada Senin (15/2), para sopir taksi sudah berdemo mengenai masalah yang sama, di Stasiun Gambir. Besok (22/2), rencananya mereka akan kembali berdemo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Departemen Perhubungan.
ISMA SAVITRI