Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Reklamasi Tangerang Ciptakan Enam Pulau Baru

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membuat enam pulau baru dari proyek reklamasi pantai utara Tangerang yang akan dilakukan Desember mendatang. Di dalam pulau dengan luas bervariasi dari 2.000 hektare, 2.500 hektare, dan 3.000 hektare itu akan dibangun kawasan perkotaan yang dilengkapi dengan hunian ekslusif, kawasan komersial hingga lahan terbuka hijau.

”Masing-masing pulau nantinya akan menjadi sebuah kawasan perkotaan terpadu,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Didin Samsudin, kepada Tempo akhir pekan ini.

Didin mengatakan enam pulau tersebut akan dipisahkan oleh aliran sungai yang merupakan kanal-kanal dan tepinya akan dibangun tanggul tinggi yang berfungsi sebagai penahan ombok, pencegah banjir.

”Kami akan membuatnya dengan sistem folder,” kata Didin. Setiap pulau, kata dia, akan dibangun dalam waktu tiga tahun. Jadi jika enam pulau, dibutuhkan 18 tahun untuk merampungkan pulau-pulau itu.

Enam pulau tersebut merupakan konsep dari reklamasi yang akan diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di atas lahan seluas 9.000 hektare dikawasan pantai utara Tangerang.

Selain menjadi daerah hunian dan kawasan bisnis terpadu, proyek reklamasi itu juga akan membangun pelabuhan khusus, terminal dan kawasan industri. ”Semua sudah dipetakan,” kata Didin.

Menurut Didin, Desember tahun ini pihaknya akan memulai reklamasi pantai. Dasar hukum melakukan reklamasi tersebut revisi Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Wilayah daerah tersebut.

Dalam perubahan tata ruang tersebut pemerintah berencana menjadikan pesisir pantai utara sebagai kawasan wisata terpadu. Perubahan RUTR tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang perubahan Tata Ruang Daerah yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang perubahan tata ruang nasional.

“Selain itu Peraturan Presiden dan rekomendasi dari Departemen Perhubungan tentang pembangunan pelabuhan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek reklamasi pantai utara Tangerang adalah rencana besar yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak puluhan tahun terakhir ini. Rencana ini semakin digencarkan ketika daerah tersebut kehilangan sumber pendapatan asli daerah dari tujuh wilayah potensial yang kini menjadi Kota Tangerang Selatan.

Pembentukan Kota Tangerang Selatan tersebut membuat pemerintahan induk kehilangan potensi pendapatan asli daerah hingga Rp 600 miliar atau sekiatr 40 persen dari pendapatan asli daerah itu.

Megaproyek dengan investasi sedikitnya Rp 20 triliun ini akan dikerjakan oleh konsorsium dari Cina dan Singapura.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie menambahkan, saat ini tim Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang yang diketuai oleh Wakil Bupati Tangerang Rano Karno tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, seperti Bappenas, Departemen Kelautan, Departemen Perhubungan, Departemen Lingkungan Hidup dan Departemen Pekerjaan Umum. ”Segala sesuatu menyangkut perizinan, kajian dan Amdal telah kami siapkan,” kata Benyamin.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, ia meruskan, ingin proyek ini dimulai dengan perencanaan dan persiapan yang matang, tak satu pun aturan yang dilanggar, serta tidak berdampak buruk pada lingkungan.

”Kami tidak mau jika proyek ini bermasalah di kemudian hari,” katanya. Jika melihat persiapan dan tahapan-tahapan yang kini dilakukan, Benyamin optimistis proyek ini akan berjalan lancar dan pembangunannya sesuai rencana.

JONIANSYAH
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.