TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan ratusan kosmetik ilegal di depan Ruko Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Senin (22/2). Polisi menangkap seorang pelaku yang mengedarkan kosmetika ilegal tersebut. Tersangka berinisial SA diamankan petugas saat baru turun dari sebuah taksi.
Tersangka membawa beberapa dus barang yang mencurigakan. Setelah petugas memeriksa dus tersebut ternyata berisi kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan diduga bisa membahayakan kesehatan penggunanya. Barang tersebut seolah-olah diproduksi di luar negeri, padahal produk itu di buat di dalam negeri.
Selanjutnya petugas menyita dus-dus tersebut yang berisi 288 kotak RDL Hydroquinone Tretinoin, 100 lusin Cream Pemutih Original dan 70 lusin Cream Pemutih New Original. Barang bukti tersebut berikut tersangka di gelandang ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik
17 hari lalu
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik
Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar
12 Januari 2024
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar
Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.
Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit
26 Desember 2023
Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit
Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko
23 Desember 2023
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko
Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.
Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
14 Desember 2023
Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.
BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya
BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya
BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.
Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak
28 November 2023
Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak
Operasi sedot lemak atau liposuksi memiliki risiko kesehatan. Maka dari itu, ketahui persiapan dan prosedurnya terlebih dahulu.
Aturan Pungutan Impor di E-commerce Berlaku Hari Ini, 8 Produk Kena Tarif Tambahan
17 Oktober 2023
Aturan Pungutan Impor di E-commerce Berlaku Hari Ini, 8 Produk Kena Tarif Tambahan
Peraturan Menteri Keuangan atau PMK mengenai pungutan impor barang di e-commerce berlaku hari ini. Sebanyak 8 produk impor akan dikenai tarif tambahan.