Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Guji Baru Demo Wali Kota Jakarta Barat Tolak Eksekusi Tanah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 300 warga Guji Baru mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Barat menolak eksekusi terhadap tanah yang mereka tempati, Senin (22/2).

"Tolak SPB, Hukum Mafia Tanah," begitu bunyi spanduk yang terbentang di depan jalan masuk Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sekitar 300 orang warga RT 05,06, dan 07 / RW 02 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, menolak Surat Perintah Pembongkaran No. 727/1.785 tanggal 5 Februari 2010. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan. "Surat pembongkaran tersebut cacat hukum," ujar Iswadi, humas aksi saat ditemui Tempo.

Iswadi dan sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Guji Baru (FKGW) mempertanyakan dasar hukum terbitnya Surat Perintah Pembongkaran tersebut. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat menunda penggusuran. "Enak aja maen gusur, kami sudah tinggal disitu sejak 35 tahun yang lalu," ujar Iswan Rino, warga RT 05 yang ikut dalam aksi siang tadi.

Berdasarkan penuturan Iswadi, saat ini sekitar 700 kepala keluarga menempati tanah seluas kurang lebih 3 hektare tersebut."Kurang lebih 3.000 jiwa. Kami siap jihad," ujar Iswadi diiringi teriakan warga.

Iswadi menuturkan permasalahan ini sudah ada sejak lama. Ia mengatakan, "Sudah banyak yang mengklaim tanah ini, mulai dari MKGR, Pertamina, Pajak, sampe perorangan.”

Saat ditanya permasalahan status tanah, Iswadi mengatakan bahwa tanah ini adalah tanah negara. "Kami sedang mengurus sertifikatnya," ujar pria plontos tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai status tanah tersebut. Ia mengatakan, "Kami berhak atas tanah tersebut, karena berdasarkan UU Agraria tanah milik negara dapat dialihkan haknya kepada masyarakat, dan kami sedang melakukan itu."

Setelah sekitar dua jam demo, Pemerintah Kota Jakarta Barat akhirnya mau menerima perwakilan warga. Dalam pertemuan di ruang serbaguna kantor Wali Kota Jakarta Barat tersebut wali kota dan wakilnya tidak hadir. Pemerintah Kota Jakarta Barat diwakili Assisten Pemerintahan Tri Kurniadi, Kepala Bagian Hukum Syarif Hidayat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bobby Aryono, serta Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Yanto Satyar.

Dalam pertemuan tersebut, Tri Kurniadi memaparkan sejumlah bukti kepemilikan tanah berupa girik atas nama Hj. Awang yang menjadi dasar hukum keluarnya Surat Perintah Pembongkaran. "Kami tidak asal keluarkan SPB, ada dasar hukum yang jelas," ujar Tri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan sudah pernah terjadi kesepakatan antara pihak pemilik dengan warga pada bulan Juli 2008 tentang status tanah tersebut. "Ini ada surat perjanjiannya bahwa warga mengakui bahwa tanah tersebut adalah milik Hj. Awang," ucap dia sembari menunjukan surat perjanjian.

Tri mengatakan dalam surat kesepakatan itu, sejumlah warga juga dikatakan telah menerima sejumlah uang penggantian. "Ada 137 warga yang sudah menerima uang," lanjut Tri.

Menanggapi hal tersebut, warga membantah telah terjadi kesepakatan dan menerima uang penggantian. "Kami juga punya data yang menyatakan bahwa tidak ada warga yang menerima penggantian," ujar Iswadi. Mengenai perjanjian tersebut, Sumarno, Ketua RT 05, mengatakan memang sempat terjadi pertemuan di rumah Ketua RW 02, tetapi tidak pernah ada kesepakatan. "Haji Awang tidak pernah bisa menunjukan bukti kepemilikan kepada warga," ujarnya.

Mengenai girik yang menjadi landasan hukum, warga juga mengatakan bahwa tanah dalam girik tersebut bukan terdapat di tempat mereka. "Tanah kami berbeda dengan tanah yang ada di girik itu," ujar Sumarno.

Sampai pertemuan berakhir, tidak dicapai kesepakatan antara warga dan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Akhirnya warga memutuskan untuk meninggalkan ruang pertemuan. "Kami akan bertahan. Kami siap jihad," ujar Iswadi saat berorasi seusai pertemuan.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.