M diburu setelah petugas berhasil menangkap rekannya MK ketika mengurus surat impor di Bea Cukai Soekarno Hatta untuk delapan paket hiasan batu marmer yang dikirim dari Iran atas nama mereka berdua. Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, MK mengakui barang tersebut akan diterima oleh M kepada Tempo, siang ini (22/2).
Menurut Gatot, M tiba di Indonesia lebih dulu dari MK. M tiba di Indonesia tanggal 12 Februari berbarengan dengan paket yang dibawa. "Tapi pesawatnya berbeda," kata Gatot. Sementara MK tiba di Indonesia pada 14 Februari. Dari keterangan MK, paket batu marmer itu mereka bawa dari Iran. "Keduanya juga tahu kalau dalam didalamnya diselipkan sabu-sabu," kata Gatot.
Gatot mengatakan keduanya diduga masuk dalam jaringan narkoba Iran. "Indikasi ini (dari) sabu yang mereka bawa satu sumber dengan kurir yang sebelumnya ditangkap, serta satu jaringan," ucap dia.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional. "Masih dalam pengembangan," ujar Kepala Bagian Humas Biro Umum Pelaksana Harian BNN, Sumirat Dwiyanto, saat dihubungi siang ini.
Menurut Sumirat, pengembangan kasus ini mengarah pada siapa penerima barang itu ketika tiba di Indonesia. BNN, belum bisa memastikan apakah penyelundupan narkoba ini melibatkan warga Indonesia. "Masih pendalaman," kata dia.
Terkait informasi bahwa sabu yang dibawa MK merupakan sabu kualitas terbaik dengan kandungan methapitamine hingga 90 persen lebih, Sumirat mengatakan, "Hal itu masih diuji dilaboratorium."
Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan sabu seberat 9,56 kilogram melalui paket kiriman kargo oleh seorang warga negara Iran berinisal MK. Sabu dimasukkan kedalam rongga aneka hiasan dari batu marmer yang impor menggunakan pesawat Etihad Airways (EY 472).
JONIANSYAH