TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 75 supir taksi, pengojek, dan penarik bajaj yang tergabung dalam Front Trans Indonesia siang ini (22/2) berdemo di depan Gedung Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jl Wahidin, Jakarta Pusat.
Mereka menuntut Kementerian membantu menekan manajemen PT Kereta Api Indonesia soal larangan operasi angktan umum tersebut di Stasiun Gambir Jakarta Pusat mulai 2 Februari 2010. Hanya taksi Bluebird dan Putera dibolehkan beroperasi.
Baca Juga:
Demonstran menuntut Kementerian karena mereka tidak diterima oleh manajemen PT KAI. "Kalau kami demo, yang menemui kami dari Artha Buana Karya yang menang tender parkir, dan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kami nggak mengerti maksudnya apa kok malah TNI yang di depan," kata Didi, juru bicara Front Trans Indonesia.
Mereka berharap kementerian bisa melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah ini. Selain menuntut bisa masuk ke stasiun, para pendemo juga menolak sistem tender yang dilakukan oleh pejabat PT KAI yang menjual lot parkir sebesar Rp 7,5-7,7 juta per lot per tahun.
Sejam kemudian perwakilan pendemo akhirnya diterima oleh pihak kementerian untuk berdialog. Ketua Subbagian Publikasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN Rudi Rusli menjelaskan bahwa posisi kementerian adalah mengatur BUMN tapi tidak mencampuri urusan-urusan operasional. "Nanti dibilangnya intervensi," kata Rudi.
Namun demikian, kementerian akan menelusuri masalah ini dan berdialog dengan PT KAI agar tuntutan pendemo didengar. "BUMN itu selain untuk mencari keuntungan, juga harus melayani publik. Karenanya kami akan membantu agar masalah ini terselesaikan," ujar Rudi.
PUTI NOVIYANDA