TEMPO Interaktif, Depok - Hampir dua tahun ini sebagian warga RT01/RW02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok terganggu dengan bau limbah yang berasal dari pabrik plastik PT Metrindo. Bau yang ditimbulkan pabrik yang terletak di dekat Situ Cilodong tersebut membuat warga pusing bahkan hingga muntah-muntah.
Sutopo (47) yang tinggal di belakang pabrik mengatakan bau muncul hampir setiap saat. Biasanya ketika ada angin bertiup, bau limbah akan semakin tajam. “Baunya bikin pusing bahkan istri saya pernah muntah waktu nyium baunya,” ujar pria yang berprofesi sebagai guru ini kepada wartawan, Senin (22/2).
Hal yang sama juga diungkapkan Yani (49). Ia mengatakan bau limbah pabrik tersebut terkadang sampai masuk ke rumah. Akibatnya, anak-anaknya yang masih kecil kadang mengeluh. “Ya anak-anak biasanya teriak bau, bau,” katanya.
Berdasarkan pemantauan Tempo, bangunan pabrik tertutup oleh tembok tinggi. Akan tetapi, ada lubang yang membuat warga bisa mengintip kondisi dalam pabrik. Dari lubang tersebut, terlihat bahwa bagian belakang pabrik terdapat kolam pengolahan limbah. Kolam inilah yang menimbulkan bau yang sangat menyengat.
Warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke RT dan RW setempat. Bahkan, mereka pernah secara beramai-ramai mendatangi pabrik tersebut. Akan tetapi, jawaban yang diberikan pihak pengelola tak pernah memuaskan. Menurut Sutopo, pihak pengelola selalu menjanjikan akan mengusahakan untuk menanggulangi permasalahan limbah yang bau tersebut. Akan tetapi sampai saat ini janji tersebut tak pernah direalisasikan.
Sutopo juga menduga jika pada awal pendiriannya, pihak pemilik pabrik tidak secara terang-terangan menjelaskan bahwa bangunan tersebut akan digunakan untuk pabrik plastik. “Kayaknya dulu ngakunya mau bikin gudang, jadi warga pada setuju untuk tanda tangan,” katanya.
Selain permasalahan bau, keberadaan bangunan pabrik juga disinyalir bermasalah. Hal tersebut disebabkan pendiriannya hanya berjarak sekitar lima meter dari garis sempadan situ. Padahal berdasarakan standar yang berlaku, jarak antara bangunan dengan garis sempadan situ adalah 50 meter.
Ketua RT01 Keluarahan Kalibaru, Sentot mengaku telah berkali-kali mendengar keluhan tersebut dari warganya. Keluhan tersebut telah ia sampaikan ke pihak Badan Lingkungan Hidup Kota Depok bahkan ke wali kota. Akan tetapi, ia tidak melihat tidak adanya penyelesaian terhadap permasalahan ini.
Adapun Camat Cilodong, Edy Juhaidi mengaku sudah melakukan koordinasi atas laporan itu. Di antaranya, ia telah meminta kepada lurah Kalibaru untuk meminta berkas-berkas perizinan pendirian pabrik tersebut. Ia juga telah berusaha untuk mengundang penglelola pabrik guna mendiskusikan permasalahan ini. “Kita sudah undang tapi mereka nggak pernah datang,” katanya.
Sementara itu, pengelola Pabrik Metrindo sedang tidak berada di tempat. Salah seorang satpam yang bertugas di pabrik tersebut mengatakan bahwa pengelola pabrik sedang sakit, sehingga tidak dapat ditemui.
TIA HAPSARI