TEMPO Interaktif, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, menyatakan pihaknya sedang mengusut kasus penggagalan penjualan perempuan di bawah umur yang terjadi di Plaza Atrium Senen, kemarin, Minggu (21/2).
Menurut Hamidin, kejadiannya bermula saat tiga anak remaja sedang berada di Atrium Senen. "Tiga remaja itu berinisial E usia 15 tahun, L 14 tahun, dan S 16 tahun," ujar dia saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (22/2).
Mereka kemudian bertemu dengan seorang perempuan berinisial N. Lalu N dihampiri pria tidak dikenal yang menawarinya Rp 10 juta bila berhasil membawa tiga remaja asal Jakarta itu.
Namun Hamidin menegaskan bahwa N belum terbukti terlibat dalam transaksi itu. "Justru dia yang melindungi ketiga remaja putri itu," kata Hamidin.
Saat melapor ke pihak keamanan Atrium Senen, Hamidin mengatakan, pria misterius itu langsung menghilang. "Perbuatan pidana belum terjadi namun kami masih menyelidiki identitas dari pria itu."
MUTIA RESTY