TEMPO Interaktif, Tangerang - Kepala Sub Direktorat Penindakan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Sulistyono mengatakan, penyelundupan ketamine seberat 7 kilogram senilai sekitar Rp 7 miliar yang dilakukan Nijamuddeen Kamaludeen, warga India diorganisir oleh jaringan narkoba di India. "Inisialnya S," katanya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (23/2).
Menurut dia, petugas dan Badan Narkotika Nasional tengah mendalami keterlibatan warga India tersebut. Soal keterlibatan jaringan narkoba India dalam penyelundupan ketamine tersebut diakui Nijamuddeen, pelaku yang tertangkap di Bandara Soekarno Hatta. "Barang ini milik seorang di India," kata Nijamuddeen.
Dia mengaku hanya diminta membawa paket pigura dan tas tangan ke Indonesia hanya sampai di Bandara Soekarno Hatta. "Tiba dibandara, belum dibicarakan lagi mau diserahkan kepada siapa?" tukasnya dengan bahasa Melayu.
Untuk membawa barang tersebut, lelaki dua anak yang sehari-hari bekerja di sebuah restoran di Johor Baru, Malaysia, itu mengaku mendapat imbalan 5 ribu rupee atau sekitar Rp 10 juta. Menurutnya, hal ini terpaksa ia lakukan untuk membayar utangnya.
Joniansyah