TEMPO Interaktif, Depok - Pabrik pengolahan plastik daur ulang yang terletak di dekat Situ Cilodong, Depok, ternyata belum memiliki dokumen kajian lingkungan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Rachmat Soebagio mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemilik pabrik untuk mengurus dokumen kajian lingkungan. Permintaan tersebut disampaikan sebulan yang lalu ketika staf dari BLH mendatangi pabrik tersebut. Tetapi, sampai saat ini pemilik pabrik belum juga menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pembuatan izin.
“Sudah hampir sebulan kita tunggu, belum datang juga untuk serahkan berkas-berkas,” ujar Rahmat kepada Tempo di ruangannya, Selasa (23/2).
Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh suatu pabrik untuk mendapatkan dokumen lingkungan. Pertama berkas yang berisi izin lingkungan dari tetangga sekitar pabrik. Kedua, berkas yang menunjukkan bahan-bahan yang dikelola oleh pabrik tersebut. Ketiga, mesin-mesin yang digunakan oleh pabrik tersebut, dan yang terakhir sarana-sarana yang dimilik pabrik tersebut.
Rahmat menduga, pemilik pabrik kesulitan dalam mendapatkan berkas yang pertama yakni izin lingkungan. Hal tersebut disebabkan, sebagian warga sekitar pabrik yang berlokasi di RT01/RW02, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, mengeluhkan bau busuk dari pabrik ini. “Mungkin mereka kesulitan dapat tanda tangan persetujuan warga,” katanya.
Adapun Kepala Sub Bidang Tata Lingkungan BLH Kota Depok Citra Indah menjelaskan, berdasarkan kunjungannya ke pabrik tersebut, ia melihat sistem instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki pabrik tersebut sangat baik. “Mereka gunakan alat yang bagus sekali,” ujarnya.
Hanya saja, ia melihat manajemen pengelolaan pabrik tersebut kurang berjalan lancar sehingga sampah plastik yang ditumpuk di tempat tersebut menimbulkan bau tidak sedap. “Masalahnya, pabrik ini menerima plastik-plastik yang masih kotor, jadi mungkin air bekas cucian plastik-plastik ini timbulkan bau busuk,” ujarnya.
Selain itu, Citra juga menduga tingginya curah hujan membuat bau sampah tersebut menguap dan tercium ke warga sekitar. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengunjungi daerah sekitar pabrik guna melakukan uji kebaukan. “Nanti kita akan lihat sampai radius berapa meter, bau itu mengganggu warga,” katanya.
Sebelumnya sebagian warga RT01/RW02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, mengeluhkan bau busuk yang timbul dari pabrik plastik PT Matrindo. Bau tersebut tidak hanya menimbulkan bau tidak nyaman di hidung, tetapi juga membuat pusing dan muntah-muntah.
TIA HAPSARI