Menurut Direktur LBH Jakarta, Nurkolis Hidayat, sejak hari pertama pelaksanaan ujian nasional kemarin, pihaknya sudah menerima sekitar 10 laporan mengenai dugaan pelanggaran. "Laporan terbanyak yang kami terima sebagian besar mengenai kebocoran soal," ujar Nurkolis saat dihubungi Tempo, siang ini.
Nurkolis menyatakan, sebagian besar laporan diterima melalui pengaduan via telepon. "Sulitnya karena kebanyakan mereka yang melapor enggan menyebutkan identitasnya. Sehingga harus kami klarifikasi dulu kebenarannya."
Laporan mengenai kebocoran soal ujian menurut Nurkolis dilakukan selain dengan transaksi jual-beli soal dan kunci jawaban, juga dilakukan dengan siswa yang sengaja diterlambatkan. "Jadi ada laporan yang menyatakan, satu ruangan siswanya serempak datang terlambat. Karena terlambat, para siswa itu kemudian di briefing di suatu tempat. Sekitar 30 menit kemudian mereka datang dan langsung lancar mengerjakan ujian. Dugaannya adalah ketika mereka dibriefing, disana terjadi kecurangan," kata Nurkolis.
Ketika ditanya mengenai pihak-pihak yang melakukan briefing, Nurkolis mengaku tidak mengetahui oknum yang terlibat. "Masih kami selidiki. Harus ditelusuri dulu."
Selain melalui telpon, laporan juga diterima posko melalui e-mail dan pernyataan tertulis. Menurut Nurkolis, sampai saat ini laporan terbanyak berasal dari sekolah-sekolah di Jakarta. Sekolah itu antara lain, SMAN 15 Jakarta, SMAN 103 Jakarta Timur, dan Sekolah International Islamic High School. "Sedangkan SMA di luar Jakarta, ada pula SMAN 1 Karang Asem, Bali dan SMAN 1 Garut."
Laporan terkait pelanggaran dan kebocoran soal ujian, lanjut Nurkolis, akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan Nasional. Selain itu dia juga menyatakan akan meneruskan laporan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, menurut Nurkolis, pengadilan sudah memberikan putusan memperbolehkan ujian nasional namun dengan syarat. "Untuk menguji ujian nasional, apakah dianggap memenuhi syarat atau tidak," ujar Nurkolis.
Posko pengaduan terhadap pelaksanaan ujian nasional, kata Nurkolis, akan tetap dibuka hingga pengumuman ujian nasional keluar. "Akan terus kami pantau. Apakah ada anak yang terputus pendidikannya akibat pelaksanaan UN ini."
Bila ada kasus terputusnya kesempatan melanjutkan pendidikan atau menjatuhkan psikologis anak, Nurkolis mengaku akan membawa kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Masyarakat.
MUTIA RESTY