Padahal, menurut Sahad, bukti pada saat itu mestinya sudah cukup. "Kurang bukti bagaimana. Sudah jelas ada korban terkapar karena luka tusuk parah. Saat dimintai keterangan polisi terdakwa juga mengaku melakukan pembelaan. Lepas itu membela diri atau bukan terdakwa sudah mengaku dia pelakunya," kata Sahad.
Meskipun begitu pihak keluarga Listia akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Kami akan tunggu hasil langkah yang diambil oleh Polsek Kembangan, kami hormati penyidikan polisi," ujar Sahad.
Peristiwa penusukan tersebut berawal pada Kamis (18/3) lalu, saat Maisy dan Listia yang mengendarai mobil Toyota Yaris B 1733 BFP, milik Listia, tiba di pintu timur Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat. Sebelum turun dari Maisy menusuk Listia dengan pisau dapur. Listia berontak dan pedal gas terinjak sehingga menabrak mobil di depan yang sedang parkir. Pengemudi mobil yang tertabrak, Riki menemukan tubuh Listia bersimbah darah dan segera membawanya ke Rumah Sakit Puri Indah.
Akibat penusukan tersebut Listia menderita luka belasan tusukan, antara lain dua luka robek di dahi, satu luka robek di lutut, 3 luka robek di lengan sebelah kanan, 3 luka robek di dada, 2 luka robek di lengan sebelah kiri, 1 luka robek di tangan sebelah kiri dan 1 luka tusukan di dada.
Saat ini Listia kondisi Listia sudah mulai membaik setelah menjalani 2 kali operasi dibagian tengkorak dan dada. Meskipun begitu ia masih belum bisa dimintai keterangan. "Mengenai keterangan dari korban, kami menunggu ijin dari dokter," kata Sahad.
Agung Sedayu