TEMPO Interaktif, TANGERANG-Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Tangerang Selatan akan meninjau ulang perijinan parkir Plaza BSD yang ambrol beberapa waktu yang lalu.
”Pengelola telah mengajukan permohonan penyelenggaraan parkir baru, tapi kami akan meninjau kembali dari semua aspek,” ujar Kepala BP2T Tangerang Selatan, Mursan Sobari, kepada Tempo, hari ini.
Lahan tersebut, kata Mursan, telah lama dijadikan lahan parkir. Meski demikian, BP2T belum mendapatkan siteplane dari peruntukan lahan tersebut. Menurut Mursan, sebelum mengeluarkan ijin pihaknya akan meninjau siteplan awal, struktur tanah (kepadatan tanah), spesipikasi bangunan yang roboh, desain saluran air dan bentuk lahan parkir.
Lahan parkir dibagian belakang Plaza BSD ambrol pada Selasa 16/3 lalu. Lahan parkir yang amblas sekitar sepanjang 65 meter dengan lebar 5 meter. Pondasi setinggi tiga meter yang memisahkan lahan parkir BSD Plaza dengan perumahan warga roboh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun 10 kendaraan mengalami rusak berat.
Soal robohnya pondasi yang kemudian diikuti dengan longsornya tempat parkir itu, Mursan memperkirakan penyebabnya adalah pada konstruksi bangunan yang tidak tepat dan tidak seimbang. Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran perubahan peruntukan dari taman menjadi lahan parkir, Mursan mengakui jika informasi itu tengah mereka dalami.
”Jika memang dalam siteplan ditemukan taman yang merupakan lahan fasos-fasum diubah menjadi lahan parkir, itu akan kami putuskan dalam rapat,”katanya. Mursan menegaskan, dalam rapat itulah nantinya akan dijadikan dasar pengeluaran ijin lahan parkir pusat perbelanjaan itu.
Sebelumnya, Manager Operasional BSD Plaza Dendy Murdhono mengakui tidak tahu soal konstruksi bangunan Plaza maupun lahan parkirnya." Tempat ini sudah begini sejak dibeli,"katanya. Penyebab ambrolnya lahan parkir itu kini ditangani polisi." Disini kami juga sebagai korban,"katanya. Menurut Dendy, pihaknya Menurut Dendy, bangunan BSD Plaza dibangun tahun 1993 diatas lahan seluas 6000 meter. Perihal perusahaan konstruksi yang membangun, Dendy mengaku tidak tahu.
Joniansyah