TEMPO Interaktif, Jakarta -Penyanyi dangdut senior, Imam S. Arifin ditangkap petugas Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar pukul 03.00 dini hari tadi karena terlibat kasus narkoba. Wakil Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar, Ajun Komisaris Prasetio mengatakan Imam ditangkap karena memiliki serbuk kristal yang diduga narkotika.
Namun, tes sementara yang dilakukan di Markas Polsek menunjukkan serbuk kristal yang sebelumnya diduga sabu-sabu itu tidak terbukti memiliki kandungan narkoba. "Tapi akan kami kirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk kepastian kandungan serbuk itu," ujar dia saat ditemui wartawan di Mapolsek Sawah Besar, hari ini.
Berbeda dengan tes terhadap serbuk kristal, tes menunjukkan urin Imam positif mengandung narkoba. Saat ditangkap, kata Prasetio, Imam mengendarai mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1039 TFO. "Dia sedang dalam perjalanan dari arah Kemayoran menuju Taman Sari, Kota." Saat ini Imam masih diperiksa di Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar.
MUTIA RESTY