TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap 46 kasus perjudian togel di berbagai wilayah Jakarta Utara sepanjang Maret 2010. Pengungkapan berbagai kasus perjudian ini dilakukan bersama enam Kepolisian Sektor yang berada di wilayah Jakarta Utara. "Dari seluruh kasus itu, polisi menangkap 65 pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Rudy Sufahriadi, di kantornnya, Jakarta, kemarin.
Menurut Rudy, bisnis judi togel dijalankan dengan cara menelepon atau mengirimkan pesan pendek kepada bandar. Sedangkan jaringan pengecer dan pengedar beroperasi menggunakan sistem sel yang terputus. "Lokasi pun sering berpindah-pindah," ujarnya.
Kasus perjudian itu tersebar hampir di seluruh wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 23 kasus judi togel ditangani Polres, di Koja 1 kasus, Kelapa Gading 3 kasus, Tanjung Priok 8 kasus, Cilincing 5 kasus, Penjaringan 7 kasus, dan Pademangan 2 kasus. Barang bukti yang disita diantaranya berupa uang Rp 13,265 juta, dan 21 unit telepon genggam.
Perjudian togel selalu menyasar masyarakat menengah ke bawah. Menurut Rudy, masyarakat seperti itu sangat mudah dipengaruhi.
WAHYUDIN FAHMI