Pernyataan Nawawi disampaikan bersamaan dengan aksi puluhan guru yang menggelar aksi di depan gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta. Kalangan guru menuntut Gubernur untuk merevisi ketentuan pergub tentang tunjangan karena tunjangan yang mereka peroleh disamaratakan dengan pegawai golongan I.
Menurut Nawawi, besaran tunjangan mestilah dibuat secara proporsional berdasarkan kinerja, status golongan dan masa kerja seseorang. Skema itu dibuat agar menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. "Jadi bukan semata urusan uang. Ini soal rasa keadilan," ujarnya.
Nawawi menjelaskan, rekomendasi perubahan sedianya telah disampaikan anggota dewan kepada Kepala Dinas Pendidikan. "Sebelum dibahas dengan Satuan Perangkat Daerah, kami juga meminta agar rancangan revisi dikonsultasikan terlebih dahulu," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
RIKY FERDIANTO