TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengacara Listia Magdalena, korban penusukan Maisy, teman kuliahnya, curiga perawatan Maisy di Rumah Sakit Jiwa Dharma Sakti hanya upaya menghindari pemeriksaan. "Harus dilihat apakah sebelumnya dia dirawat di sana, atau jangan-jangan hanya setelah kejadian ini saja," kata Thomas Tampubolon tadi.
Menurutnya aneh jika seorang mahasiswi dari universitas kenamaan bisa mengalami gangguan jiwa. "Kan waktu masuk ada ujiannya," ujar Tampubolon.
Lazimnya, kata Tampubolon, polisi yang memberi rujukan bila tersangka dicurigai mengalami gangguan jiwa. Polisi bisa merujuk bila jawaban tersangka saat pemeriksaan cenderung ngaco. "Bukan berasal dari keluarga," katanya. Dia mendukung upaya Kepolisian Sektor Kembangan untuk mengecek ulang kejiwaan Maisy di Rumah Sakit Kepolisian Pusat Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jika Maisy terbukti mengalami gangguan jiwa, ujar Tampubolon, seorang tersangka bisa bebas dari jerat hukum. "Kami kuatir ada upaya ke sana," katanya. Dia meminta polisi secepatnya membuktikan dugaan gangguan jiwa itu. "Jika tidak terbukti, kami harap segera lakukan penahanan," ujarnya.
Listia Magdalena, 18, mengaku ditusuk Maisy Nathalia, 18, di depan Mal Puri Indah, Jakarta Barat, Kamis pekan lalu (18/3). Polisi belum menemukan motif penganiayaan yang nyaris membuat Listia kehilangan nyawa itu. Maisy tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor saban Senin-Kamis. Kemarin, dia tidak melapor ke Kepolisian Sektor Kembangan. Sebagai gantinya, ibundanya Lukman Lily menyerahkan surat keterangan yang menyatakan Maisy dirawat karena gangguan jiwa.
REZA M