TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi akan memeriksa ulang kondisi kejiwaan Maisy Nathania, mahasiswi Universitas Pelita Harapan yang melakukan penusukan terhadap temannya Listia Magdalena. Pemeriksaan kejiwaan itu akan dilakukan polisi di Rumah Sakit Polri dr. Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur. "Yang bisa dijadikan bukti hanya pemeriksaan dari RS Polri," kata Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Barnabas Imam Setyono di kantornya Sabtu (27/3).
Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan Maisy mengalami gangguan kejiwaan. Sebelumnya, polisi menerima surat dari Rumah Sakit Jiwa Dharmasakti yang menyatakan Maisy mengalami violent aggresive behavorial abnormality. Kondisi ini membuat Maisy sewaktu-waktu bisa menyerang siapa saja secara agresif jika terjadi perangsang emosi.
Maisy diberitakan sempat dirawat di rumah sakit itu saat tidak hadir dalam wajib lapor Kamis (25/3) lalu. Menurut Barnaba, meski kondisi kejiwaan Maisy masih perlu diselidiki lebih jauh proses penyidikan terhadap mahasiswi jurusan Arsitektur itu tak akan dihentikan.
"Proses akan terus berjalan, kondisi kejiwaan tersangka tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan," ujar Barnabas. Menurut Barnabas, tugas polisi adalah melakukan penyidikan. Soal tersangka akan dihukum atau tidak, katanya, itu harus berdasarkan putusan pengadilan.
Polisi, kata Barnabas, telah memanggil 3 oralg lagi teman kuliah Maisy untuk dimintai keterangan. Total sudah 13 orang yang dimintai keterangan untuk kasus ini. Barnabas mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil sidik jari dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian pada pisau yang digunakan untuk menusuk Listia. "Sampai sekarang belum diketahui secara pasti siapa pemilik pisau itu," katanya.
Listia yang mengalami 17 luka tusukan setelah ditikam Maisy hari ini bisa kembali pulang ke rumahnya. Dia juga telah diperiksa oleh polisi saat masih berada di rumah sakit. Kepada Tempo, Listia membantah pisau yang dipakai menusuk dirinya adalah miliknya sendiri.
FEBRIYAN| JULI