TEMPO Interaktif, Jakarta -Orang tua Felice, siswi kelas 2 Sekolah Pelangi Kasih, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Lim Dat Kui alias Kurniadi Halim, menolak berdamai. Ia akan meminta pertanggungjawaban atas kematian putrinya saat berwisata di Villa Bukit Pinus, Ciawi Sukabumi, Senin (22/3) lalu kepada pihak sekolah anaknya.
Kurniadi mengatakan akan melaporkan peristiwa kematian putrinya ke kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, besok (29/3). Langkah ini dilakukan setelah Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya menolak laporan pengaduan Halim karena lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakarta. "Proses pidana harus terus berjalan, besok kami melapor ke Sukabumi," ujarnya hari ini.
Menurut Kurniadi, Jumat lalu pemilik Sekolah Pelangi Kasih, Sandy Layadi, telah mendatangi keluarga dan meminta agar berdamai. Tapi tawaran itu ditolak. "Ini bukan balas dendam, biar hukum yang berjalan," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya menyangkut anaknya saja namun terkait pengawasan dan program retret yang banyak dilakukan oleh sekolah - sekolah lain. "Tujuan programnya baik, menumbuhkan mandiri. Tapi tidak harus sampai begini."
Felice diduga tewas Senin (22/3) sekitar pukul 15.00 pada saat jam istirahat acara retreat yang diadakan oleh sekolah. Halim memperkirakan anaknya masih mengikuti acara sesi pertama bertajuk 'Prepare Your Heart' yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 hingga 14.00 wib. "Jam 3 lebih saya ditelpon katanya anak saya pingsan."
Ia meminta pertanggung jawab secara hukum agar menjadi pelajaran bagi sekolah dan orang tua lainnya. "Ini bukan hanya soal anak saya, tapi juga untuk anak - anak lain dan sekolah yang sering mengadakan acara di luar sekolah," tambahnya.
Kuasa Hukum Kurniadi, Farhat Abbas menduga pihak sekolah melanggar pasal 359 KUHP yakni melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kematian. Meski laporan tidak menyebutkan nama - nama yang yang dituntut, kata Farhat, kelalaian harusnya menjadi tanggung jawab pemilik sekolah, kepala sekolah dan panitia acara wisata. "Biar pemeriksaan polisi yang memutuskan," kata dia.
VENNIE MELYANI