Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Dinas Pendidikan akan Dilaporkan ke Komisi Informasi Publik

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kisruh pelaporan dugaan korupsi SMP 28 Jakarta Pusat, belum berakhir. Koalisi Anti Korupsi Pendidikan berencana melapor ke Komisi Informasi Publik. “Kami laporkan besok,” ujar peneliti senior Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri (29/3).

Febri menerangkan, laporan akan disampaikan lantaran surat permohonan permintaan dokumen laporan keuangan tidak direspon oleh Kepala Sekolah SMP 28. “Padahal, kami telah melayangkan surat permohonan secara resmi,” ujarnya.

Menurut Febri, penolakan itu merupakan pembangkangan terhadap Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. ”Setiap permohonan yang menyangkut informasi publik wajib direspon oleh lembaga publik,” katanya.

Sejak dilaporkan awal bulan lalu, kata Febri, surat permohonan tidak sekalipun digubris oleh pihak sekolah. Yang ada hanyalah jawaban yang disampaikan melalui pemberitaan di sejumlah media massa. “Yang kami baca mereka menolak menyerahkan,” ujarnya.

Surat penolakan malah mereka peroleh dari bocoran surat yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kepada anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia yang ikut merespon kasus tersebut. “Surat itu menyatakan bahwa laporan keuangan adalah dokumen rahasia,” ujarnya.

Menurut Febri, alasan itu tidaklah bisa diterima karena laporan keuangan merupakan dokumen yang bisa diakses publik secara luas guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Dokumen yang berkategori rahasia hanyalah dokumen pertahanan negara,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto mengaku dapat menghormati langkah yang diambil koalisi. Meski demikian, ia berkukuh bahwa dokumen itu hanya bisa diakses dan diaudit oleh lembaga pengawas pemerintah. “Setiap orang punya cara pandang yang berbeda,” ujarnya.

Kisruh bermula dari laporan koalisi atas dugaan penyalahgunaan anggaran BOP sebesar Rp 350 juta atas pengelolaan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri yang menginduk ke SMP 28. Indikasi penyelewengan tampak dari temuan kuitansi fiktif.

Namun langkah koalisi dihambat oleh Kepala Sekolah SMP 28, Johar Baru. Surat permohonan salinan laporan keuangan yang mereka minta untuk keperluan klarifikasi ditolak tanpa surat balasan. “UU megnatur bahwa laporan itu wajib direspon dalam waktu sepuluh hari,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.