Sebagian anggota Dewan ini berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk. Pelantikan anggota pengganti di Dewan Perwakilan Rakyat Daera Kabupaten Tangerang sendiri juga dilakukan pagi ini.
”Pelantikan ini sesuai dengan jadwal yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang,”ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan, Rahmat Salam. “45 orang yang dilantik.”
Adapun 45 kursi itu adalah, Partai Demokrat 12 kursi, Partai Golkar enam kursi, Partai Keadilan Sejahtera tujuh kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat dua kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya dua kursi, Partai Amanat Nasional tiga kursi, Partai Kebangkitan Bangsa dua kursi, Partai Damai Sejahtera dua kursi, Partai Karya Peduli Bangsa satu kursi, Partai Penegak Demokrasi Indonesia satu kursi, dan Partai Bulan Bintang satu kursi.
Menurut Rahmat, jumlah tersebut masih mengacu pada keputuan Komisi Pemilihan Umum Pusat tentang jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan. Jika uji materi yang diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Agung (MA) memutuskan jumlah 50, maka pelantikan lima orang anggota tambahan akan menyusul kemudian. “Selama harapan masyarakat Tangerang Selatan memang 50 kursi,” kata dia.
Pelantikan rencananya akan dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, HM Shaleh MT yang mewakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang berhalangan hadir.
Kota Tangerang Selatan merupakan kota yang baru terbentuk pada 11 April 2008 hasil pemekaran Kabupaten Tangerang. Kota yang meliputi tujuh kecamatan yaitu Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Kota ini mulai beroperasi 24 Januari 2009 yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan. Dengan terbentuknya lembaga legislatif ini, kota baru itu akan menyongsong pemilihan wali kota yang definitif.
JONIANSYAH