"Pemeriksaan memang belum selesai. Kan dulu kami bilangnya Insya Allah selesai satu bulan. Kalau memang kami lihat masih ada yang perlu diperiksa lagi, ya kami masih akan lanjutkan pemeriksaan," kata Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Khusus, Agus Sutrisna di kantornya, Selasa (30/3).
Sayang, Agus enggan menyebut, pihak mana saja yang sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Madya terkait kasus ini. Ia sekadar mengatakan, Inspektorat terus berusaha memenuhi permintaan KAKP, yang menginginkan Inspektorat memeriksa sekolah-sekolah yang diduga mengorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah dan Biaya Operasional Pendidikan.
Ia juga menolak memberi gambaran, sejauh mana pemeriksaan Inspektorat saat ini berjalan. "Tunggu sampai selesai dulu. Dan biar gubernur yang bicara, karena dia yang berhak," kata Agus.
ISMA SAVITRI