TEMPO Interaktif, Jakarta - Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Cikini, Jakarta Pusat, tampak normal seperti biasa pascapenangkapan hakim dan pemberi suap di sana.
Berdasar pantauan Tempo, Selasa (30/3), staf di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara beraktivitas seperti biasa. Beberapa staf tampak duduk di pintu masuk dan di meja resepsionis. “Tadi ada sidang, tapi sudah selesai,” kata dia.
Baca Juga:
Para staf mengaku baru tahu adanya penangkapan salah satu hakim tinggi dengan inisial IB, dari media. “Kami tahu dari media, tapi tak bisa memastikan,' kata seorang staf.
Staf lainnya mengaku tak tahu atas kasus apa IB ditangkap. “Saya tak tahu dia pernah tangani kasus apa saja,” kata dia.
Ketika ditanyakan keberadaan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara R Sudarto Radyosuwarno, menurut seorang satpam, Ketua sedang ada acara ke Mahkamah Agung. “Tadi jam 12 beliau berangkat,” kata dia.
Ketika ditanya, apakah ada petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang datang, para staf mengaku tak tahu.
Pagi tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap IB dan seorang pengacara di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Belum jelas terkait apa mereka ditangkap.
NUR ROCHMI