TEMPO Interaktif, Jakarta - Nugroho ulang tahun Jum'at (2/4). Pekerja film yang tak biasa berkantor setiap hari ini, pagi-pagi sudah terlihat rapi. "Besok SIM (Surat Izin Mengemudi) saya habis," ujar, warga Tebet ini. "Pagi ini, saya akan ke Thamrin perpanjang SIM."
Ya... jangan lupa perpanjang surat kendaraan sebelum habis batas masa waktunya! Masyarakat yang hendak mengurus surat tersebut tidak harus mendatangi kantor Samsat terdekat karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini mengoperasikan seluruh layanan bus keliling.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Jakarta Pusat, layanan SIM dan STNK dapat ditemui di depan Thamrin City. Layanan SIM dan STNK dibuat terpisah di Jakarta Utara. Pengurusan SIM di gelar di depan Megamal Pluit, adapun STNK di Jl. Boulevard Barat, Kelapa Gading.
Di Jakarta Timur, layanan SIM dapat dimanfaatkan di depan dealer Honda Jl. Dewi Sartika dan di depan Pasar Rebo untuk pengurusan STNK. Layanan SIM dan STNK di Jakarta Selatan ada di depan Kebun Binatang, Ragunan, dan di depan LTC Glodok bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta Barat.
RIKY FERDIANTO/TMC
Baca Juga: