Antrian dan loket penukaran helm dibuka sejak pukul 13.00 WIB dan akan berakhir 15.00 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Mereka yang berhak menukar helm lama adalah yang sudah mendaftar lewat jejaring facebook dan surat elektronik. "Jadi tidak sembarang datang bisa nukar," kata gadis berkulit putih asal Palembang itu.
Menurut Muno, begitu Munawwaroh biasa disapa, pendaftaran dilakukan tiga hari lalu. Para pendaftar kemudian mendapat konfirmasi pesan singkat yang isinya kesediaan menukarkan helm dan dipersilahkan datang ke Senayan. "Jumlah pendaftar hari 500 orang."
Mereka yang beruntung dapat menukarkan helm lama dan membeli helm SNI baru dengan harga yang lebih murah. Misalnya, merek BMC yang harganya di atas Rp 100 ribu bisa dibeli dengan Rp 65 ribu.
Hari ini pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI, sesuai Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. Berdasarkan situr Traffic Management Center (TMC), hari ini sosialisasi dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, dan dekat ITC Cempaka Mas. Polisi hanya melakukan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak berhelm SNI.
Tito Sianipar