TEMPO Interaktif, Jakarta - Ahli waris makam Mbah Priok tetap pada pendirian untuk menolak upaya Pemerintah DKI Jakarta yang berencana membongkar makam leluhur mereka.
"Kami tidak terima terhadap aksi pemerintah yang merampas tanah rakyat seperti ini," kata Yuan Juanda, penasihat hukum yang mewakili Ali Zaenal Abidin kepada Tempo, Kamis (1/4). Ali Zaenal Abidin adalah seorang dari ahli waris tanah makam Mbah Priok.
Juanda kembali menegaskan makam Mbah Priok tidak boleh dibongkar. Jika pemerintah tetap menginginkan tanah makam, kata Juanda, dapat menggunakan sebagian di antaranya. "Tanah yang seluas 4 hektare boleh dipakai, asalkan diganti rugi. Sedangkan yang 1,4 hektare tetap sebagai kawasan makam dan tidak boleh dibongkar," tegasnya.
Menurut Juanda, tanah makam Mbah Priok telah dimiliki ahli warisnya secara turun-temurun. "Di daerah sini sudah tidak ada lagi lahan kosong. Harga tanah di sini pasti memiliki NJOP lebih tinggi daripada di kawasan Sudirman," katanya.
Rencananya, ahli waris beserta ormas-ormas lain yang mendukung akan melakukan aksi moral besar-besaran ke kantor Balaikota pada Senin mendatang. Mereka mengusung beberapa agenda, di antaranya menolak pembongkaran makam dan menawarkan 4 dari 5,4 hektare tanah yang bisa diganti rugi oleh pemerintah.
Mereka juga menuntut pemecatan Wakil Gubernur Jakarta yang telah mengeluarkan surat keputusan pembongkaran makam, dan Wali Kota Jakarta Utara yang menyatakan dokumen tanah yang dimiliki ahli waris adalah palsu. "Padahal belum pernah dibawa ke pengadilan," ujar Juanda.
Tadi malam Majelis Dzikir Al Haddad masih menyelenggarakan pengajian rutin di kawasan makam Mbah Piok. "Selain pengajian juga diadakan dzikir akbar dan ziarah makam," kata panitia acara Bambang. Pengajian rutin yang diadakan tadi malam dihadiri lebih dari seribu jemaah dari seluruh Jakarta.
MAHARDIKA | ADISTI