TEMPO Interaktif, Tangerang -Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menangkap dua warga Iran yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 2600 gram, kemarin. MRM, 30, dan MA, 36, membawa narkotika golongan I senilai Rp 3,9 milyar itu dengan menggunakan pesawat Emirat Airlines (EK 356) tujuan Dubai-Jakarta.
MRM ditangkap di Terminal II E Bandara Soekarno Hatta pukul 13.30. Sedangkan MA ditangkap beberapa jam setelah itu. "MRM membawa sabu dalam koper pakaian," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, di bandara siang ini. Sabu dikemas dalam plastik besar dan disimpan didasar koper lalu ditutup dengan pakaian. Gerak-gerik MRM menarik perhatian petugas. Sedangkan petugas mendapatkan 3 gram sabu di dalam koper MA saat ditangkap.
Kepala Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Tornagogo Sihombing menambahkan, penangkapan penyelundup narkoba ini berkat kerjasama Badan Nasional Narkotika dan Markas Besar Polri.
JONIANSYAH