TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan pedagang pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dapat membuka kembali kios mereka segera setelah tim forensik Mabes Polri selesai menyelidiki penyebab kebakaran. "Jika Tim Laboratorium Forensik Polri sudah selesai, pedagang dapat membuka kiosnya dan kembali berjualan," katanya kepada Tempo tadi.
Namun, para pedagang dan pemilik kios di Pasar Kebayoran Lama nampaknya harus bersabar hingga pemeriksaan oleh tim Puslabfor Mabes Polri usai. Baru setelah itu mereka dapat kembali berdagang. "Selama masih dipasang garis polisi, berarti belum aman bagi pedagang dan konsumen," kata Djangga.
Djangga menambahkan, tadi siang tim konsultan bangunan juga telah melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kelayakan konstruksi bangunan pasar pasca kebakaran kemarin. Tim konsultan bangunan akan melakukan pemeriksaan lanjutan. "Kalau memang Tim Laboratorium Forensik dan konsultan bangunan menyatakan bangunan aman, maka dapat segera digunakan kembali."
Jika memang lantai 2 dan 3 bangunan yang terbakar kemarin tidak layak ditempati, kata Djangga, pihaknya akan memangkas kedua lantai itu. "Demi keamanan dan keselamatan pedagang dan konsumen nantinya. Selama proses pemangkasan, pedagang dapat tetap membuka kiosnya," katanya.
MAHARDIKA SATRIA HADI