TEMPO Interaktif, Jakarta - Novia Yuma Shanti (Vhia), siswi kelas I SMA Negeri 70, Bulungan, yang menjadi korban kekerasan seniornya di sekolah hari ini akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Laporan bakal disampaikan siang ini bersama tim pengacaranya. "Kejadian seperti ini termasuk kekerasan dan harus dihentikan. Makanya saya akan melaporkan kasusnya ke KPAI siang ini," ujar Vhia ketika Tempo menghubungi.
Vhia menyatakan mengalami kekerasan dari seniornya kelas III pada Rabu, 1 April lalu, hanya karena tidak memakai kaos dalam. Pada Saat itu Vhia sedang berada di kantin lalu dihampiri tiga seniornya berinisial E, A, dan D. Ketiganya memarahi Vhia. E bahkan mencengkram lengan Vhia serta mencubitnya di bahu dan leher. Sedangkan D tidak melakukan apa-apa. "Dia hanya memarahi saya dan mengulang ucapan E. Dia tidak melakukan kekerasan fisik pada saya."
Setelah mendapat kekerasan itu, Vhia segera melapor ke Polda Metro Jaya dan sudah divisum di Rumah Sakit Jakarta. "Hasil visumnya ada lebam di bagian lengan kanan karena dicengkram dan bekas cubitan kuku di leher." Atas kejadian itu, Vhia melaporkan tiga seniornya ke Polda Metro Jaya. Tapi, ia mendapat intimidasi tak hanya dari senior di SMA 70 namun juga dari teman-teman seangkatan. "Saya dipaksa masuk sekolah untuk bertanggung jawab karena dianggap telah membeberkan aib sekolah," kata Vhia. "Saya belum masuk karena takut kejadian serupa terulang."
MUTIA RESTY