TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemeriksaan medis terdakwa kasus narkotik, Usep Cahyono, menunjukkan tanda pemukulan di dada. Hasil pemeriksaan tersebut dikeluarkan oleh Klinik Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, pada 1 April 2010.
"Usep juga menderita batuk selama dua bulan ini," kata kuasa hukum Usep, Hotma Sitompul, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Bahkan beberapa kali batuknya mengeluarkan darah." Berat badan pemulung yang dituduh mengedarkan ganja ini turun 5 kilogram. "Kondisi fisiknya pun menjadi kurang fit," ujarnya.
Atas dasar hasil pemeriksaan medis itulah Hotma mengajukan penangguhan penahanan. "Lagi pula orang tua Usep sudah menjamin langsung," kata Hotma.
W. Fahmi