TEMPO Interaktif, Bekasi:Pembangunan gerbang tol Pondok Gede Timur (Jatibening) terganjal masalah pembebasan lahan. Padahal gerbang yang saat ini masih dalam proses pengerjaan itu ditargetkan selesai 10 juni nanti. PT Jasa Marga akhinrya mengubah desain gerbang agar pembangunan bisa digunakan tepat waktu.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Jasa Marga Zuhdi Saragih mengatakan, luas lahan semula direncanakan 12 hektar --enam hektar di sisi utara dan enam hektar di sisi selatan-- jalan tol Jakarta-Cikampek. Namun, hanya lahan di sisi utara yang bisa dibebaskan. "Semuanya masih milik warga," kata Zuhdi, siang ini.
Adapun lahan enam hektar di sisi selatan, gagal diambil alih. Pemilik lahan PT Pangeran Karang Pusaka, sebuah perusahaan baja enggan melepaskan tanahnya dengan nilai ganti rugi Rp 350 per meter per segi.
Menurut Zuhdi, pembebasan lahan yang dilakukan sejak 2009 lalu berjalan alot. Awalnya, warga di sisi utara jalan tol Jakarta-Cikampek, juga enggan memberikan tanahnya dengan harga murah. Mereka, kata Zuhdi, meminta nilai ganti rugi di atas Rp 1 juta per meter per segi, setelah negosiasi panjang akhirnya disetujui Rp 250 per meter per segi.
HAMLUDDIN