TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Air Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya 37 orang imigran gelap dari Afganistan. "Mereka masuk perairan Indonesia untuk menuju Australia, mencari suaka politik," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Polda Metro Jaya, siang ini.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas patroli terhadap kapal motor tanpa nomor lambung yang melintas di sekitar muara Jakarta Utara, tepat di perairan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, semalam. Kapal itu dinahkodai Ending. Saat diperiksa, ada 16 orang asing di kapal itu. Mereka tidak memiliki dokumen resmi. Mereka mengaku dari Afganistan.
Selang beberapa jam kemudian, petugas juga menangkap kapal motor yang dinahkodai oleh Ardun di perairan yang sama. Di kapal kedua tersebut petugas menemukan 21 orang warga negara Afganistan. Sehingga total warga negara Afganistan yang tertangkap adalah 37 orang yang keseluruhan adalah pria dewasa. "Kedua nahkoda tersebut adalah warga negara Indonesia," kata Boy.
Saat ini mereka semua sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Polisi Air Polda Metro Jaya. Untuk menangani kasus tersebut pihak Polda Metro Jaya berkerjasama dengan imigrasi. "Karena ini masuk pelanggaran bidang keimigrasian, mereka tidak memiliki paspor dan indentitas diri, dan kemungkinan besar akan dideportasi," lanjut Boy.
AGUNG SEDAYU