TEMPO Interaktif, Tangerang: Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menangkap seorang warga India, Bhaskaran Naranasami, 55 tahun, yang berupaya menyelundupkan ketamine seberat 15 kilogram. Nilai barang-barang haram diperkirakan mencapai Rp senilai Rp 15 milyar. Tersangka menyembunyikan kentamine dalam paket dan dibungkus dengan makanan. "Ini tangkapan Ketamine kedua dalam pekan ini," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, siang ini.
Bhaskaran ditangkap setelah turun dari pesawat Thai Airways (TH 433) dari Bangkok, Thailand, di terminal II E Bandara Soekarno Hatta, Senin 5/4, pukul 12.30. Menurut Gatot, lelaki berusia 55 tahun itu telah menjadi target petugas dibandara setelah melihat profiling penumpang pesawat.
Untuk mengelabui petugas, paket ketamine beruba serbuk bening dikemas dalam plastik warna perak yang disamarkan dengan makanan bungkus. Sebelumnya, pada Jum'at 2/4, petugas membekuk seorang warga India yang membawa 4,9 kilogram Ketamine.
JONIANSYAH