TEMPO Interaktif, Tangerang: Bhaskaran Naranasami, 55 tahun, warga India yang tertangkap tangan membawa Ketamine 15 kilogram, mengaku tergiur membawa paket tersebut karena upah sebesar 5000 rupee.
Saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi, Bhaskaran mengatakan barang itu dititipkan oleh seseorang di India. Dia diminta menyerahkan koper kepada seseorang di Jakarta. Paket Ketamine dibawa menggunakan pesawat Thai Airways (TG-433) ) rute Bangkok-Jakarta. Bhaskaran mengatakan barang tersebut dibawa dari Chennai, India.
Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Bahaduri Wijayanta mengatakan terungkapnya penyelundupan Ketamine ini merupakan hasil analisa penumpang dan pemeriksaan barang secara komprehensif oleh petugas. Di dalam koper ditemukan 15 kemasan plastik warna perak yang didalamnya berisi serbuk putih. "Untuk mengelabui petugas, paket ketamine itu disamarkan dengan aneka makanan berupa beras, gula, tepung," kata Bahaduri.
Sepanjang 2010 ini, Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta telah mengagalkan 5 penyelundupan Ketamine. Semuanya warga India. Ketamine merupakan sediaan farmasi yang peredarannya diatur dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Peredaran ilegal Ketamine diancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 milyar.
JONIANSYAH