Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jakarta Pusat Tangkap Sindikat Penipuan Jam Rolex Palsu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat penipuan bermodus jam tangan bermerek Rolex palsu. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang.

"Tersangka berinisial A.H, H.S, M.Y.B alias S, S alias U, H alias U," ujar Hamidin kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Pusat hari ini (6/4).

Hamidin menyatakan saat menipu korban, kelima tersangka mengaku sebagai warga negara asing asal Brunei Darussalam. Untuk memperkuat keterangan tersangka, mereka membawa setumpuk uang dolar Amerika. "Dolar itu hanya untuk menyakinkan korban. Di antara setumpuk dolar itu, yang paling atas bernilai 100 dolar sedang sisanya bernilai 1 dolar."

Setelah meyakinkan korban, lanjut Hamidin, tersangka kemudian menawari jam Rolex palsu itu. Pihak kepolisian mengendus para tersangka berdasarkan laporan dari korban yang bernama Maryam Khodijah. "Korban melapor setelah membeli jam Rolex palsu itu yang dibayar dengan gelang emas 70 gram, cincin emas 7 gram, handphone BlackBerry, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu," kata Hamidin.

Setelah mendapat laporan, polisi menangkap kelima tersangka itu. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suwondo Nainggolan, tersangka ditangkap dik ediamannya di daerah Kemayoran sekitar satu minggu silam.

Bersama kelima tersangka, ungkap Hamidin, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Ada empat buah jam tangan Rolex palsu, satu buah mobil Toyota Avanza, tiga buah dompet berisi uang tunai dan ATM serta dua sampel gambar jam tangan Rolex," kata Hamidin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kelima tersangka ditangkap polisi, terungkap juga tersangka pernah melakukan penipuan bermodus serupa. "Di daerah Mangga dua, korbannya perempuan berusia 40 tahun yanng ditipu sebesar Rp 2 juta. Di depan hotel Golden, perempuan berusia 50 tahun (ditipu) sebesar Rp 2,5 juta. Lalu ada pula di Mangga dua, korbannya juga perempuan berusia 40 tahun yang ditipu Rp 6,5 juta," kata Hamidin.

Saat ditanya, tersangka yang berinisial H mengaku telah beberapa kali menipu dengan modus menjual jam tangan palsu. Dia menyatakan membeli jam Rolex palsu seharga Rp 150 ribu di daerah Poncol.

Saat ini, lanjut Hamidin, pihak kepolisian masih mencari satu orang yang termasuk dalam kelompok itu. "Sudah masuk DPO (daftar pencarian orang), tersangka berinisial A. Tapi sudah kami identifikasi dengan baik," ujar Hamidin.

MUTIA RESTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

20 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

21 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.