TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan harin ini menahan seorang pegawai Pemerintah Kota Jakarta Barat berinisial FR, 32 tahun. Pegawai golongan III C itu bertugas di bagian bendahara kota. FR diduga menilap uang sisa anggaran sebesar Rp 8,5 miliar. "Itu adalah total sisa anggaran selama 9 bulan pada 2009," kata seorang sumber yang tidak bersedia disebut ati dirinya. Seharusnya uang itu disetorkan kembali ke kas negara.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto belum bisa memberi konfirmasi soal penangkapan itu. 'Maaf, saya lagi sibuk,' kata dia.
NUR ROCHMI