TEMPO Interaktif, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang menangkap dua penyelendup sabu asal Malaysia. "Modusnya dililitkan dipinggang," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, kepada Tempo, pagi ini.
Kedua pelaku ditangkap di terminal II E Bandara Soekarno Hatta, Kamis 8 April pukul 14.00 setelah turun dari pesawat Cathay Pasific Airways (CX-777) yang mereka tumpangi.
Petugas, kata Gatot, mencurigai dua warga negara itu setelah turun dari pesawat. Ketika diperiksa dengan mesin X Ray, di bagian pinggang tubuh kedua tersangka terdapat sesuatu yang mencurigakan. Ketika diperiksa serbuk bening yang merupakan sabu-sabu. "Masing-masing berjumlah 1,5 kilogram," kata Gatot.
JONIANSYAH