Penasehat hukum Bahasyim, John K. Aziz mengatakan Bahasyim mendatangi Polda pukul 10.00 seorang diri tanpa didampingi pengacara. "Beliau ingin cepat diperiksa. Berita begitu kencang, dia tidak tenang," ujar John di sela pemeriksaan hari ini.
Pemeriksaan Bahasyim sebenarnya dijadwalkan pada 19 April mendatang. "Surat undangan ada pada saya. Tapi dia bilang buat apalagi menunggu," ujar John mengutip kliennya.
John menuturkan dirinya baru belakangan mendampingi pemeriksaan Bahasyim di Satuan Tipikor Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Polisi, katanya, tidak memulai pemeriksaan sebelum penasehat hukum hadir. "Pemeriksaan baru soal awal, ditanya apa dia sehat, lalu ditunda karena Jumatan."
Pemeriksaan akan difokuskan kepada aliran transaksi mencurigakan sebesar Rp 70 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "Dia siap mempertanggungjawabkan uangnya," kata John.
VENNIE MELYANI