Jakarta - Pemeriksaan Satuan Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hanya berfokus memeriksa dana di rekerning Bahasyim Assifie sebesar Rp 64 Miliar.
"Dari surat panggilan Bahasyim hanya diminta mengklarifikasi dana Rp 64 miliar," kata kuasa hukumnya, John K. Azis, di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, uang tersebut total dana yang dimiliki Bahasyim yang sudah 34 tahun bekerja di Direktorat Pajak Departemen Keuangan. "Tidak ada dana Rp 200 milar, coba buktikan kalau ada."
John menuturkan, kliennya pegawai negeri golongan 4C atau eselon II yang pandai mengelola dana sehingga mendapatkan pemasukan lebih. "Sedikit demi sedikit dikumpulkan untuk membeli tanah, valas, dan surat berharga," katanya.
VENNIE MELYANI