TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat akan meminta keterangan pihak Pertamina mengenai kecelakaan akibat ledakan gas kompor di Jalan Suka Mulia 2, Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 April lalu. "Rencananya Senin mereka akan datang," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Budi Sartono, siang ini.
Ledakan di Kemayoran itu menyebabkan sebelas orang terluka dan satu tewas. Keterangan dari Pertamina diperlukan untuk mengetahui standarisasi tabung gas dan peralatan pendukungnya. "Dari situ baru bisa disimpulkan apakah meledaknya tabung gas itu dikarenakan tabungnya yang kurang baik, atau regulatornya, atau justru kesalahan pemasangannya."
Saat ini polisi sudah memeriksa enam sakti antara lain pemilik warung dan pemilik agen dimana gas itu diperoleh. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kata Budi, agen gas itu resmi terdaftar di Pertamina. "Tapi kan masih harus diperiksa ulang ke pihak Pertamina. Makanya kami tunggu saja hasil pertemuan dengan Pertamina, Senin mendatang," kata Budi.
MUTIA RESTY
Baca Juga: