Berdasarkan data BPMPKB DKI yang dilansir dari situs Berita Jakarta, sebanyak 179.000 pemanfaat dengan dana terpakai sebesar Rp 208 miliar, enggan mengembalikan pinjamannya. Sedangkan 2.382 orang dengan dana terpakai Rp 4,3 miliar meninggal dunia, mereka yang pindah 5.032 orang dengan dana terpakai Rp 8,4 miliar, bangkrut 34.339 orang dengan jumlah dana terpakai sebanyak Rp 43,1 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta Tuty Muliati mengatakan, akan terus menagih jumlah pinjaman tertunggak pada pemanfaat dana. "Terutama mereka yang enggan mengembalikan," katanya. Sebab, anggaran tersebut akan digulirkan kembali untuk warga lain yang ingin memanfaatkannya, terutama bagi warga yang akan membiayai kegiatan usahanya.
Mereka yang enggan mengembalikan pinjaman ada di seluruh kelurahan di Jakarta. Sedangkan total dana PPMK yang digulirkan Pemprov DKI dalam periode 2001-2007 sebesar Rp 1,14 triliun, dengan jumlah pemanfaat dana ekonomi sebanyak 417.000 orang. Hanya saja mulai tahun 2008 lalu, untuk dana bina ekonomi pengelolaanya sudah dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. "Sedangkan BPMPKB hanya menangani dana untuk bina sosial dan bina fisik saja," ujarnya.
SITA | BERITA JAKARTA