Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Malpraktik, Suami-Istri Laporkan Dokter Rumah Sakit Swasta

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Depok  - Sepasang suami-istri, yakni Doddi Prayoga Dimas, 29 tahun, dan Indri Rudiyanti, 28 tahun melaporkan seorang dokter kandungan yang beroperasi di salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Depok. Dokter berinisial RK tersebut dilaporkan karena diduga melakukan malpraktik.

Kasus ini bermula ketika pada Oktober 2009 lalu, Indri memeriksakan kandungannya yang berusia dua bulan ke rumah sakit. Saat itu, dokter RK menjelaskan ada kelainan di kehamilan Indri.

“Dokter menyatakan kehamilan saya diluar rahim,” kata Indri di Polres Depok, Rabu (30/06). Dokter pun menyarankan agar dirinya disuntik cairan MTX sebesar 50 miligram. Hal tersebut dilakukan agar kehamilannya tidak pecah.

Merasa tidak puas dengan hasil tersebut, Indri pun memeriksakan diri ke RS lainnya. Di rumah sakit yang kedua ini, dokter kandungan menyatakan tidak ada masalah dengan kandungan Indri. Bahkan, menurutnya saran RK merupakan keputusan medis yang keliru. Tak lama setelah itu, Indri keguguran dan kehilangan bayinya.

Dengan kejadian ini, Indri dan suaminya tidak terima. Keduanya telah menempuh jalur perdata. Pengacara pasangan suami-istri ini, Herman Dione menjelaskan dalam perkara yang terdaftar nomor 63/PDT 6/2010/PN DPK tanggal 17 Mei 2010 lalu, kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses mediasi, kata Herman, pihak RS berencana membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta. “Tapi sampai sekarang pihak rumah Sakit terkesan merasa tidak bersalah dan juga tidak membayar uang itu,” kata Herman kepada Tempo.

Oleh karena itu, keduanya kemudian membawa kasus ini ke jalur pidana. “Perdata tetap lanjut, dan sekarang kami tuntut pidana dokternya,” kata Herman.

Sementara itu, pihak manajemen rumah sakit belum bersedia memberikan keterangan mengenai kasus ini. Salah seorang petugas keamanan rumah sakit tersebut, Joko menyatakan direksi tidak bisa ditemui karena tidak ada di tempat. “Tidak bisa karena wartawan belum membuat perjanjian,” katanya.

TIA HAPSARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Jadi Korban Malpraktik, Gadis 13 Tahun Mengalami Kebutaan

49 hari lalu

Gadis berusia 13 tahun bernama Berlian Putri Auriza, korban kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum Bidan berinisial AG di Kota Palembang yang menyebabkan tubuhnya melepuh di sekujur tubuh dan kehilangan penglihatan saat ditemui di kediamannya. Dok. Polda Sumsel.
Diduga Jadi Korban Malpraktik, Gadis 13 Tahun Mengalami Kebutaan

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menelusuri dugaan malpraktik yang melibatkan seorang bidan di Kota Palembang.


Kasus Dugaan Malpraktik di Klinik WSJ Beauty Depok, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

8 Agustus 2024

Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Dugaan Malpraktik di Klinik WSJ Beauty Depok, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Polres Metro Depok mengendus unsur pidana malpraktik dalam kasus kematian Ella Nanda Sari saat operasi sedot lemak di klinik WSJ Beauty Depok.


Polisi Endus Unsur Pidana di Kasus Dugaan Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty

6 Agustus 2024

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Polres Metro Depok saat dikonfirmasi soal ekshumasi selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari di Polres Metro Depok, Senin malam, 5 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Endus Unsur Pidana di Kasus Dugaan Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty

Polres Metro Depok 'mengendus' unsur pidana dalam kasus dugaan malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty Jalan Ridwan Rais, Depok.


Ekshumasi Selebgram Asal Medan yang Diduga Korban Malpraktik Sedot Lemak Berlangsung 5 Jam

5 Agustus 2024

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Polres Metro Depok saat dikonfirmasi soal ekshumasi selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari di Polres Metro Depok, Senin malam, 5 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ekshumasi Selebgram Asal Medan yang Diduga Korban Malpraktik Sedot Lemak Berlangsung 5 Jam

Ekshumasi jenazah Ella Nanda Sari melibatkan dokter forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara.


Kasus Malpraktik Sedot Lemak, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Selebgram Medan Hari Ini

5 Agustus 2024

Polda Metro Bakal Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Depok
Kasus Malpraktik Sedot Lemak, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Selebgram Medan Hari Ini

Polda Sumut menggelar ekshumasi terhadap jenazah selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari (30), yang diduga menjadi korban malpraktik di Depok.


Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Selebgram Asal Medan akibat Dugaan Malpraktik Sedot lemak

5 Agustus 2024

Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Selebgram Asal Medan akibat Dugaan Malpraktik Sedot lemak

Setelah kasus dugaan malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty Depok ke tahap penyidikan, kepolisian akan melakukan ekshumasi. Apa itu?


Begini Efek Samping Operasi Sedot Lemak

3 Agustus 2024

Ilustrasi sedot lemak. Istimewa
Begini Efek Samping Operasi Sedot Lemak

Menurut kuasa hukum Klinik Kecantikan WSJ Beauty Depok Rikardo Siahaan, kasus itu bermula ketika Ella melakukan pemesanan tindakan operasi sedot lemak


Ekshumasi Makam Korban Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Terganjal Izin Keluarga

2 Agustus 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ekshumasi Makam Korban Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Terganjal Izin Keluarga

Ekshumasi makam Ella Nanda Sari, 30 tahun, korban tewas akibat dugaan malpraktik saat sedot lemak di Depok masih belum dilakukan


Kasus Malpraktik Operasi Sedot Lemak di Depok: Bagaimana Prosedur yang Benar?

2 Agustus 2024

Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Malpraktik Operasi Sedot Lemak di Depok: Bagaimana Prosedur yang Benar?

Dinilai lebih cepat ketimbang metode non-bedah, operasi sedot lemak banyak dipilih untuk memperoleh tubuh langsing.


Selebgram Asal Medan Tewas Pasca Operasi Sedot Lemak, Apa dan Bagaimana Agar Terhindar dari Malpraktik?

1 Agustus 2024

Ilustrasi sedot lemak. Shutterstock
Selebgram Asal Medan Tewas Pasca Operasi Sedot Lemak, Apa dan Bagaimana Agar Terhindar dari Malpraktik?

Seorang wanita asal Medan meninggal dunia pasca menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik di Depok, Jawa Barat. Polisi mengungkap dokter yang menangani sedot lemak Ella Nanda Sari bukan dokter spesialis