TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Supardyo menyatakan ada kesalahan pada nota lokasi pembangunan Stasiun Pengangkutan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Ulujami Raya RT 11 RW 1. Pemerintah, secara tidak langsung, katanya, berencana bakal mengubah ijin surat Izin Mendirikan Bangunan sesuai dengan lokasi saat ini.
"Ada kesalahan nota lokasi pembangunan, jadi kesalahan itu terletak pada kesalahan RT di RW yang sama," katanya saat dihubungi Tempo siang ini. Saat ini, lokasi pembangunan berada di RT 11, 12, 13, dan RW 1. Sementara itu, letak yang seharusnya adalah RT 7 RW 1. Yakni sekitar 400-500 meter dr lokasi.
Karena itu, menurutnya, pemerintah bakal melakukan langkah-langkah mediasi pada warga. Soal pembangunan, menurutnya, tidak bisa dicegah. "Karena tanah mereka di situ," katanya. "Yang mungkin bisa dilakukan, adalah membetulkan surat itu," katanya.
Ia menambahkan, peruntukan wilayah Jalan Ulujami Raya sudah sesuai tata ruang. Yakni untuk perkantoran dan pergudangan.
Sebelumnya, pembangunan Stasiun Pengangkutan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Ulujami Raya RT 11 RW 1 diprotes sebagian warga RT 11 RW 1. Menurut mereka, keberadaan SPPBE tersebut mengkhawatirkan.
Sebelumnya, Nur Hasan, warga RT 12 RW 1, misalnya, salah satu warga menyatakan keberatan dengan pembangunan SPPBE. "Dikhawatirkan meledak," katanya saat ditanya Tempo. Selain itu, ia menilai penertiban surat ijin pembangunan janggal. "Kok bisa surat itu diterbitkan dengan undang-undang yang berlaku sekarang, pembangunan SPPBEÂ itu kan tidak boleh di dekat daerah pemukiman," katanya. "Berarti kita tidak dianggap warga," katanya.
Sementara itu, ketua RW 11 Ali Syahda membenarkan pro kontra di antara warganya. "Sejauh ini baru ada 26 warga di sekitar SPPBE yang baru menyetujui," katanya. Pernyataan ketua RW 11 ini didukung oleh data yang diperoleh Tempo, ada 26 warga dari RT 11 dan RT 12 yang sudah menandatangani surat tanda setuju. Surat tersebut juga ditandatangani pihak kelurahan. Padahal, ada tiga RT yang dekat dengan pembangunan tersebut. Yakni RT 11, 12, dan 13.
Sementara itu, pihak PT Bumi Mitra Witra, selaku penyelenggara menyatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi pada warga. Bahkan melibatkan PT Pertamina. "Sosialisasi warga sudah, kita dibantu Pertamina," kata Project Manager Paulus, perwakilan perusahaan pada Tempo saat ditemui di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan pada Tempo sore ini.
FEBRIANA FIRDAUS