Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka  

image-gnews
REUTERS
REUTERS
Iklan

TEMPO Interaktif, Bogor: Polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus duggan trafficking (perdagangan manusia) yang menimpa tiga bayi di Yayasan Permata Hati, Kota Bogor. ''Kami masih melakukan  penyidikan dan dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka,'' ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bogor Ipda Ika shanty, Sabtu (3/7).

Menurut Ika, penyidik sudah mendapat keterangan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).  Dyah Ayu Maliana, 35 tahun, ibu bayi yang diduga korban trafficking, juga sudah diperiksa sebagai saksi. Dyah tinggal di Jalan Anggrek IV No 18 RT 011/003 Bintaro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung semalam di Polresta Bogor. ''Rencananya Senin kami panggil Dinkes Kota Bogor dan Penyelola Pemilik Yayasan Permata Hati, untuk dimintai keterangan,'' kata Ika.

KPAI menemukan adanya indikasi praktek penjualan anak yang dilakukan  Yayasan Permata Hati, yang beralamat di Jalan Roda Lebak Pasar, Bogor. Anggota Kelompok Kerja KPAI, M. Rizki Nasution, mengungkapkan, saat yayasan itu digerebek Kamis lalu, KPAI menemukan dua bayi perempuan dan satu bayi laki-laki dalam keadaan sakit, dan 16 anak yang diduga siap dijual.

''Mereka cuma diasuh satu orang, sementara pengurusnya tinggal di Jakarta. Itu termasuk penelantaran,'' katanya saat melapor ke Polres Kota Bogor dua hari lalu. Indikasi lainnya, pada data Dinas Sosial Bogor tidak ada nama Yayasan Permata Hati. Kalaupun ada yayasan dengan alamat yang sama, namanya adalah Yayasan Tenaga Kerja Kesejahteraan Sukarela. Namun izin yayasan itu juga sudah habis pada 2007. 

Terbongkarnya kegiatan yang dilakukan Yayasan Permata Hari bermula dari laporan ibu salah satu bayi, bernama Dyah Ayu Maliana,  kepada KPAI. Dia mengadu karena bayi yang dilahirkannya di sebuah rumah sakit di Depok belum juga kembali ke pangkuannya setelah tiga bulan.

Menurut Dyah, bayi tersebut ditahan Yayasan Permata Hati dengan alasan ia belum melunasi biaya persalinan dan operasi sebesar Rp 10 juta. Berdasarkan laporan tersebut, KPAI bersama Polres Bogor menggerebek yayasan tersebut.

Ketua KPAI Hadi Supeno mengimbuhkan, modus yang dilakukan oleh Yayasan Permata Hati itu adalah berpura-pura membantu biaya persalinan warga yang tidak mampu. Tapi, ''Usai anak itu lahir, anaknya akan dijual ke orang lain dengan harga mencapai belasan juta rupiah,” ujarnya saat meninjau kondisi ketiga bayi di Rumah Sakit Islam Budi Agung, Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan bukti-bukti permulaan tersebut, KPAI kemudian melaporkan yayasan ini kepada Polres Kota Bogor, dengan tuduhan melakukan perekrutan dan perdagangan anak.

Sependapat dengan KPAI, Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Makmur Sunusi menyatakan, ada kemungkinan Yayasan Permata Hati telah melakukan praktek penjualan anak serta adopsi ilegal. Makmur menuturkan, tidak sembarang yayasan bisa mendapatkan izin adopsi. Di Indonesia hanya ada dua yayasan yang boleh melakukan adopsi, yakni Yayasan Sayap Ibu di Jakarta dan Matahari Terbit di Surabaya.

Ketika dihubungi, Ketua Yayasan Permata Hati Dina Mayasari membantah tuduhan KPAI. Dia menceritakan bahwa Dyah mengirim surat permintaan bantuan kepada Yayasan sebanyak dua kali pada April 2010. ''Sebelum kami bantu, ada persyaratan tidak menuntut anaknya (dikembalikan) jika ada orang tua asuh yang berminat merawatnya. Jadi, kami rasa Ibu Dyah keliru (menuntut),” kata Dina.

Bahkan, kata dia, dalam perjanjian di atas meterai, Dyah menyetujui jika kelak anaknya dirawat oleh orang yang menghendakinya. Bahkan, dalam suratnya, Dyah meminta orang tua asuh anaknya adalah muslim yang taat.

Tak ketinggalan, Dyah menceritakan kronologi kehamilan anak ketiganya itu saat dirinya sudah berstatus janda. “Kata Ibu Dyah, kehamilannya karena dirinya diperkosa atasannya saat mereka bertugas ke luar kota,” tutur Dina.

DIKI SUDRAJAT
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

58 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Polsek Tambora menangkap 3 pelaku perdagangan bayi di Jakarta Barat setelah terima laporang orang tua korban.


Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta

20 Juli 2022

Ilustrasi bayi perempuan. Canva.com
Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penjualan bayi perempuan berumur delapan bulan secara daring oleh tersangka berinisial AM.


Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi

6 September 2021

Audi Marissa menikah dengan Anthony Xie. Foto: IG Audi Marissa.
Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi

Selain menggunakan foto anak Audi Marissa, akun tersebut juga mengunggah berbagai foto bayi artis lain tanpa izin.


Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

18 Oktober 2017

Ilustrasi bayi tidur. Shutterstock
Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

Intan menjual bayinya seharga Rp 5 juta yang akan ia gunakan untuk merantau ke Kalimantan.


Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun  

3 Juli 2012

Ilustrasi. sublimeburst.com
Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun  

Terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 16 juta.


Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual

22 Februari 2012

Bayi Kembar korban penjualan bayi dititip di Panti Asuhan Bina Remaja Mandiri Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual

Anah, 29 tahun, berlinang air mata ketika mengetahui bayi kembarnya dijual seharga Rp 40 juta oleh Merry Susilawati.


Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan

15 Februari 2010

Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan

Seluruh dermawan yang membantu berharap sumbangan itu bisa menghentikan niat Santi untuk menjual anaknya.


Vietnam Penjara Jaringan Penjual Bayi

29 September 2009

Vietnam Penjara Jaringan Penjual Bayi

Dua di antara terpidana itu adalah pejabat dinas kesejahteraan masyarakat Vietnam


Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi

20 Januari 2009

Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi

Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rumah Sakit Anak di kawasan Jatiuwung. Alasannya kantor Polsek Jatiuwung tidak memiliki ruang khusus untuk perawatan bayi.


Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan

20 Januari 2009

Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan

Penculik memilih bayi dari kalangan berada. "Cakep, kulitnya putih bersih, dan terawat," kata Inspektur Satu Danang Setio Pambudi.