TEMPO Interaktif, Bogor - Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor masih mengkaji rencana pembuatan dua titik rest area di kawasan Puncak.
Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman Kab. Bogor Burhanudin, menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mencari lokasi yang tepat untuk pembuatan res area di kawasan puncak. ''Rencananya ada dua titik, satu di kawasan Megamendung dan Cisarua,'' ujar Burhanudin saat dihubungi seni (5/7).
Selain rencana pembuatan dua rest area, lanjut Burhan Bupati juga mengkaji alternatif lain penanganan kawasan Puncak. ''Masalah dikawasan puncak tidak hanya kemacetan saja, aspek sosial seperti keberadaan PKL juga harus difikirkan,'' ujarnya.
Burhanudin menegaskan, untuk menangani kesemrawutan di Kawasan Puncak, diperlukan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dan Pusat. ''Puncak merupakan wilayah wisata nasional, untuk membenahinay diperlukan campurtangan Prmprov dan Pemerintah Pusat,'' tegas Burhanudin.
Sedikitnya diperlukan 5 hektare lahan untuk masing-masing titik. Luas tersebut diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima yang bisa mangkal di sepanjang jalur Puncak, serta areal perparkiran untuk pengendara. ''Kalau hanya mengandalkan APBD Kab Bogor, akan sulit, prioritas kita pada Kesehatan dan Pendidikan. Jadi Pemprov dan Pemerintah Pusat harus duduk bersama dengan Pemkab untuk menyelesaikan masalah ini,'' papar Burhanudin.
Penanganan Kawasan Puncak, lanjut Burhanudin, tidak sebatas lalulintas saja, namun juga faksor sosial. ''Kalau kita salah menentukan rest area persoalan tidak akan selesai,'' ujarnya.
DIKI SUDRAJAT