TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hari ini Kamis (29/7) kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling di sejumlah wilayah Jakarta.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya, hari ini untuk Jakarta Selatan lokasi SIM akan dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sementara STNK Keliling akan digelar di Stasiun Tanjung Barat.
Lokasi Pelayanan SIM di Jakarta Timur masih berpusat berada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, sedangkan untuk STNK berada di Masjid At-Tin TMII. Di Jakarta Utara, pelayanan SIM akan dilakukan di Mega Mall Pluit, untuk STNK di Graha Gepebri Boulevard Barat Kelapa Gading. Di Jakarta Barat, pelayanan SIM dilakukan di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, sedangkan STNK di Carefour Puri Kembangan. Di wilayah Jakarta Pusat, SIM keliling berada di Kemayoran Pintu H, untuk STNK di Pelni Jalan Gajah Mada.
Pelayanan perpanjangan SIM dan STNK keliling dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya.
DANANG WIBOWO | TMC